Skip to main content

Pemutihan Denda Satu Tagihan

Logo RTPINTAR

Putihkan Denda Seluruh Transaksi Dari Satu Tagihan — RTPINTAR

Jika tagihan anda sebelumnya mengenakan denda, namun karena satu dan lain hal perlu memutihkan seluruh dendanya, anda tidak perlu melakukan ke transaksi Riwayat Pembayaran satu per satu. Cukup dilakukan satu kali di menu «Membuat Tagihan» saja.

1
2

Gunakan Filter untuk mencari menu lebih cepat. Ketik tagihan untuk menampilkan semua menu yang mengandung kata tagihan.

3

Klik menu Tagihan di bagian Keuangan.

4

Klik baris data tagihan yang ingin dihapus dendanya.

5

Klik titik tiga di sebelah tombol edit sebagaimana pada gambar.

6

Klik opsi Hapus Denda

7

Klik dropdown Alasan Pemutihan dan pilih opsi Pemutihan.

8

Isi PIN Anda.

9

Klik tombol Yakin.

10

Tagihan yang belum dibayar dan memiliki denda akan hilang dendanya.

Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda.

Hubungi CS via WhatsAppEmail CS
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520