Pemutihan Denda Satu Tagihan

Putihkan Denda Seluruh Transaksi Dari Satu Tagihan — RTPINTAR
Jika tagihan anda sebelumnya mengenakan denda, namun karena satu dan lain hal perlu memutihkan seluruh dendanya, anda tidak perlu melakukan ke transaksi Riwayat Pembayaran satu per satu. Cukup dilakukan satu kali di menu «Membuat Tagihan» saja.
Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main
Gunakan Filter untuk mencari menu lebih cepat. Ketik tagihan untuk menampilkan semua menu yang mengandung kata tagihan.
Klik menu Tagihan di bagian Keuangan.
Klik baris data tagihan yang ingin dihapus dendanya.
Klik titik tiga di sebelah tombol edit sebagaimana pada gambar.
Klik opsi Hapus Denda
Klik dropdown Alasan Pemutihan dan pilih opsi Pemutihan.
Isi PIN Anda.
Klik tombol Yakin.
Tagihan yang belum dibayar dan memiliki denda akan hilang dendanya.
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520








No Comments