Skip to main content

Hapus Denda Satu Tagihan

Logo RTPINTAR

Hapus Denda Seluruh Transaksi Dari Satu Tagihan Untuk Koreksi — RTPINTAR

Jika anda salah menentukan denda dan sudah terlanjur terbit untuk sebagian data. Jangan khawatir! Anda bisa menghapus denda dari untuk semua transaksi di satu tagihan sekaligus, kemudian mengoreksi denda dan menerbitkannya lagi.

1
2

Gunakan Filter untuk mencari menu lebih cepat. Ketik tagihan untuk menampilkan semua menu yang mengandung kata tagihan.

3

Klik menu Tagihan di bagian Keuangan.

4

Klik baris data tagihan yang ingin dihapus dendanya.

5

Klik titik tiga di sebelah tombol edit sebagaimana pada gambar.

6

Klik opsi Hapus Denda

7

Klik dropdown Alasan Pemutihan dan pilih opsi Koreksi.

8

Isi PIN Anda.

9

Klik tombol Yakin.

10

Tagihan yang belum dibayar dan memiliki denda akan hilang dendanya.

Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda.

Hubungi CS via WhatsAppEmail CS
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520