Tambah Kategori Rumah

Menambah Kategori Rumah Baru
Selain dibuat secara otomatis ketika anda impor warga dengan kolom kategori rumah terisi, anda juga bisa menambahkan secara manual pada panel admin jika diperlukan.
Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main
Klik menu Kategori Rumah di bagian Penghuni.
Klik tombol Buat Kategori Rumah
Klik isian Nama Kategori, kemudian isikan nama yang diinginkan.
Penamaan ini kami sarankan menyesuaikan keperluan penagihan, karena tujuan pengkategorian rumah ini adalah untuk mempermudah pembuatan tagihan.
Misal: Jika ada perbedaan antara tagihan rumah kosong dan rumah isi, anda bisa membuat kategori «Rumah Kosong» dan «Rumah Isi».
Jika IPL nya dipisahkan berdasarkan nominal, anda bisa langsung membuat kategori «Rumah IPL 100», «Rumah IPL 125», dst.
Klik tombol Buat Kategori Rumah
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520




No Comments