Menonaktifkan Rumah

Menonaktifkan Rumah di RTPINTAR
Rumah-rumah yang sudah memiliki tagihan, baik sudah dibayar maupun belum, tidak bisa dihapus. Solusinya, jika ada rumah yang sudah tidak perlu lagi aktif, anda bisa nonaktifkan rumah tersebut.
1
Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main
2
Gunakan kotak Filter untuk mencari menu. Gunakan kata kunci Rumah.
3
Klik menu Rumah di bagian Penghuni.
4
Centang rumah yang akan dinonaktifkan.
5
Klik dropdown Tindakan, kemudian pilih opsi Rumah dinonaktifkan.
6
Pada pop-up informasi, klik tombol Yakin.
7
Rumah tersebut berhasil dinonaktifkan.
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520





No Comments