Skip to main content

Menonaktifkan Rumah

Logo RTPINTAR

Menonaktifkan Rumah di RTPINTAR

Rumah-rumah yang sudah memiliki tagihan, baik sudah dibayar maupun belum, tidak bisa dihapus. Solusinya, jika ada rumah yang sudah tidak perlu lagi aktif, anda bisa nonaktifkan rumah tersebut.

1
2

Gunakan kotak Filter untuk mencari menu. Gunakan kata kunci Rumah.

3

Klik menu Rumah di bagian Penghuni.

4

Centang rumah yang akan dinonaktifkan.

5

Klik dropdown Tindakan, kemudian pilih opsi Rumah dinonaktifkan.

6

Pada pop-up informasi, klik tombol Yakin.

7

Rumah tersebut berhasil dinonaktifkan.

Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda.

Hubungi CS via WhatsAppEmail CS
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520