Skip to main content

Menghapus warga Yang Sudah Meninggal

Logo RTPINTAR

Menghapus Warga Yang Sudah Meninggal

Jika warga suda meninggal, tentu saja beberapa hal perlu kita urus. Termasuk akses dan juga data yang ada di aplikasi agar tidak tercampur dengan data warga yang saat ini masih hidup dan tinggal di lingkungan. Berikut adalah cara untuk menandai data warga tersebut.

1
2

Klik menu "Warga"

3

Klik ikon mata pada data warga yang sudah meninggal.

4

Klik titik tiga di sebelah kiri tombol edit.

5

Klik "Tandai warga sudah meninggal"

6

Isi isian Tempat Meninggal. Isian ini opsional.

7

Klik Waktu Meninggal, kemudian pilih tanggal dan waktu ybs meninggal dunia.

8

Silakan isi Catatan jika diperlukan.

9

Klik "Eksekusi Aksi"

10

Berikut adalah tampilan sebelum ditandai suda meninggal.

11

Berikut adalah tampilan setelah ditandai sudah meninggal.

Untuk warga yang memiliki akun, maka akunnya akan langsung dinonaktifkan ketika ditandai meninggal.

Aksi ini bisa dilakukan baik kepada warga yang memiliki user ataupun tidak.

Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda.

Hubungi CS via WhatsAppEmail CS
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520