Menghapus warga Yang Sudah Meninggal

Menghapus Warga Yang Sudah Meninggal
Jika warga suda meninggal, tentu saja beberapa hal perlu kita urus. Termasuk akses dan juga data yang ada di aplikasi agar tidak tercampur dengan data warga yang saat ini masih hidup dan tinggal di lingkungan. Berikut adalah cara untuk menandai data warga tersebut.
Buka panel admin Rtpintar di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main
Klik menu "Warga"
Klik ikon mata pada data warga yang sudah meninggal.
Klik titik tiga di sebelah kiri tombol edit.
Klik "Tandai warga sudah meninggal"
Isi isian Tempat Meninggal. Isian ini opsional.
Klik Waktu Meninggal, kemudian pilih tanggal dan waktu ybs meninggal dunia.
Silakan isi Catatan jika diperlukan.
Klik "Eksekusi Aksi"
Berikut adalah tampilan sebelum ditandai suda meninggal.
Berikut adalah tampilan setelah ditandai sudah meninggal.
Untuk warga yang memiliki akun, maka akunnya akan langsung dinonaktifkan ketika ditandai meninggal.
Aksi ini bisa dilakukan baik kepada warga yang memiliki user ataupun tidak.
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520











No Comments