Menambahkan Informasi Nomor Paspor Bagi Warga Asing

Menambahkan Informasi Nomor Paspor Untuk Warga Asing
Di beberapa lingkungan, warga anda bisa jadi adalah warga negara asing yang sedang bekerja di Indonesia. Untuk bisa menggunakan fungsi pembuatan surat di RTPINTAR, diperlukan pendaftaran data paspor dan kewarganegaraannya. Cara menambahkannya bisa anda lihat pada panduan berikut.
1
Buka panel admin RTPINTAR https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main
2
Klik menu Warga pada bagian Penghuni.
3
Klik ikon edit dari data warga yang ingin ditambahkan data paspor dan kewarganegaraannya.
4
Klik tab Data Pelengkap
5
Klik dropdown Kewarganegaraan dan pilih WNA.
6
Isi Asal Negara
7
Isi Nomor Pasport
8
Klik Update Daftar Warga
9
Data paspor warga anda telah tersimpan. Anda sudah bisa melakukan penerbitan dan pengajuan surat untuk warga tersebut.
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520







No Comments