Koreksi Nominal Denda

Koreksi Nominal Denda Tagihan — RTPINTAR
Jika anda melakukan kesalahan input nominal denda untuk tagihan anda, anda bisa koreksi tagihannya. Akan tetapi, koreksi ini nanti hanya berlaku untuk tagihan yang belum dibayar saja, sementara tagihan yang sudah dibayar, sudah tercatat paten.
Buka panel admin di https://rtpintar.com/admin/
Klik menu Tagihan di bagian Keuangan.
Tekan ikon mata (tinjau) di baris data yang ingin diubah.
Klik tombol ubah sebagaimana pada gambar.
Ubah data di Denda Persen (%) atau di Nominal Denda sesuai dengan jenis denda yang Anda gunakan. Atau Anda juga bisa mengubah mode dendanya.
Klik tombol Update Tagihan
Setelah tersimpan, klik titik tiga di sebelah tombol edit.
Klik opsi Terbitkan Denda Manual
Jika ada tagihan yang dendanya telah diputihkan dan perlu diterbitkan lagi, centang opsi Terbitkan juga untuk yang dendanya telah diputihkan.
Isi PIN Anda
Klik tombol Yakin.
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520









