Skip to main content

Hapus Denda Dari Satu Pembayaran

Logo RTPINTAR

Hapus Denda Dari Tagihan Untuk Koreksi—RTPINTAR

Jika tagihan terkena denda, tapi dendanya salah, atau memang ada keperluan lain, sehingga perlu menghapus dendanya (bukan memutihkan, tapi dalam rangka koreksi), maka anda bisa menghapus denda untuk koreksi. Dengan demikian, anda bisa menyesuaikan denda, kemudian menerbitkan ulang dendanya.

2

Gunakan Filter untuk mencari menu lebih cepat. Ketik bayar untuk menampilkan semua menu yang mengandung kata bayar.

3

Klik menu Pembayaran di bagian Keuangan.

4

Anda bisa gunakan filter untuk menampilkan hanya data transaksi yang terkena denda untuk mempermudah pencarian data. Klik pada ikon ini untuk menampilkan daftar filter.

5

Klik pada Tagihan Berdenda, kemudian Pilih Ya.

6

Data sudah menampilkan hanya yang terkena denda saja.

7

Centang di baris data yang ingin dihapus dendanya. Anda bisa memilih lebih dari satu.

8

Klik dropdown Tindakan di atas tabel, kemudian pilih opsi Hapus Denda.

9

Klik dropdown Alasan Pemutihan dan pilih opsi Koreksi.

10

Isi PIN Anda.

11

Klik tombol Yakin.

Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda.

Hubungi CS via WhatsAppEmail CS
© 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia
18 Office Park, #10th floor - Lot A
Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia — 12520