Mengaktifkan Kembali Akun Warga Yang Sudah Dinonaktifkan Mengaktifkan Kembali Akun Warga Yang Sudah Dinonaktifkan Jika sebelumnya pernah menonaktifkan akun warga karena penyebab tertentu, dan perlu dipulihkan lagi aksesnya, berikut caranya. 1 Buka panel admin Rtpintar Melalui https://app.rtpintar.com/admin atau menu Kelola di aplikasi mobile Rtpintar. 2 Klik menu Warga 3 Lakukan pencarian Nama Warga jika diperlukan. 4 Klik ikon mata (Tinjau) Ini akan membuka detail data warga tersebut. 5 Klik titik tiga di sebelah kiri tombol edit seperti pada gambar. 6 Klik opsi Aktifkan Kembali Akun 7 Pada pop-up, klik Eksekusi Aksi Setelah aksi ini, maka data warga akan aktif sekali sehingga warga bisa login kembali ke aplikasi mobile Rtpintar. Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520