Pengelolaan Rumah Photo by Imam Septian Nugraha: https://www.pexels.com/photo/drone-shot-of-a-village-with-concrete-houses-12758550/ Mengaktifkan Rumah Yang Nonaktif Aktifkan Rumah yang Nonaktif Anda bisa mengembalikan rumah yang pernah dinonaktifkan menjadi aktif kembali. Berikut langkahnya. Batas Jumlah Rumah Sesuai Langganan Anda hanya bisa mengaktifkan rumah yang nonaktif jika total rumah aktif di lingkungan Anda belum mencapai batas maksimal paket langganan Anda. Untuk biaya 120.000 per bulan dan 1.200.000 per tahun mendapatkan batas 100 rumah. Untuk selanjutnya: maks 200 rumah, 170.000/bulan atau 1.700.000/tahun maks 400 rumah, 245.000/bulan atau 2.450.000/tahun maks 600 rumah, 300.000/bulan atau 3.000.000/tahun maks 800 rumah, 375.000/bulan atau 3.750.000/tahun maks 1.000 rumah, 450.000/bulan atau 4.500.000/tahun maks 1.500 rumah, 600.000/bulan atau 6.000.000/tahun maks 2.500 rumah, 900.000/bulan atau 9.000.000/tahun lebih dari 2.500 rumah biayanya bisa dikomunikasikan dengan tim RTPINTAR. Cek ke menu Billing untuk melihat paket langganan Anda saat ini dan masa berlaku langganan Anda. 1 Buka panel admin di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Gunakan filter untuk menemukan menu. Ketikkan kata Rumah pada kotak tersebut. 3 Klik menu Rumah di bagian Penghuni. 4 Klik ikon filter di tabel rumah berikut. 5 Klik Status Aktif dan pilih Tidak Aktif . 6 Centang rumah tidak aktif yang akan diaktifkan kembali. 7 Klik dropdown Tindakan dan pilih opsi Rumah Diaktifkan. 8 Klik tombol Yakin pada pop-up. Jika ketika mengaktifkan rumah nonaktif pada saat jumlah rumah aktif di lingkungan Anda sudah mencapai Silakan hubungi tim CS RTPINTAR melalui support@rtpintar.freshdesk.com atau +62 817-6866-833 untuk melakukan upgrade paket jika diperlukan. 9 Tekan tombol " [[F5]]" pada keyboard atau refresh halaman. 10 Tekan ikon filter berikut, yang menandakan ada filter aktif yang sedang terpasang. 11 Klik RESET FILTER untuk mengembalikan tabel agar hanya menampilkan data rumah dengan status aktif saja. 12 Rumah yang non aktif telah berubah status menjadi aktif kembali. Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Assign Atau Ganti Kategori Rumah Assign Kategori Rumah Setelah membuat kategori rumah, anda bisa assign rumah ke kategori tersebut. Fungsinya nanti untuk memudahkan pembagian tagihan jika diperlukan. Sebelum assign kategori rumah, pastikan Anda sudah buat kategori rumahnya dulu. Kecuali jika Anda menambahkan warga, rumah, dan kategori melalui impor data warga. 1 Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Klik menu Rumah pada bagian Penghuni 3 Pada rumah yang akan diubah kategorinya, tekan tombol edit sebagaimana pada gambar. 4 Klik dropdown Kategori Rumah , kemudian pilih kategori rumah yang relevan yang sudah Anda buat sebelumnya. 5 Klik Update Rumah/Unit 6 Data anda akan terupdate. Kategori rumah ini bisa dilihat pada tabel Rumah/Unit. Dan bisa digunakan untuk membuat tagihan dengan peruntukan kategori rumah tertentu. Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Cek dan Ekspor Data Rumah Kosong Cek Dan Ekspor Data Rumah Kosong 1 Navigate to https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Click "Rumah" 3 Click here. 4 Select the "Kosong Sementara" option. 5 Click here. 6 Click this icon. 7 Click this icon. 8 Select the "Tindakan" option. 9 Click "Eksekusi Aksi" 10 Click "Irfan RTPINTAR" 11 Click here. 12 Click here. 13 Click "Download" Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Menambahkan Catatan Pada Rumah Menambahkan Catatan Terkait Rumah Rumah sebagai salah satu data utama di Rtpintar, sangat mungkin memiliki catatan khusus terkait dengan penghuninya, atau dengan hal lain yang merupakan bagian dari riwayat operasional lingkungan. Untuk itu, Anda bisa menambahkan catatan atau keterangan aktivitas tertentu terkait dengan rumah dengan mengikuti panduan berikut: 1 Buka menu kelola atau panel admin di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Klik menu Rumah 3 Pada baris data rumah yang ingin diberi catatan, Klik ikon mata (tombol view) 4 Scroll ke bawah data rumah, kemudian Klik Tambah Catatan 5 Isi catatan pada deskripsi. Maksimal catatan adalah 255 karakter. 6 Setelah selesai, Klik tombol Tambah Catatan 7 Data catatan telah ditambahkan dan bisa dilihat langsung di tabel catatan. Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Menonaktifkan Rumah Menonaktifkan Rumah di RTPINTAR Rumah-rumah yang sudah memiliki tagihan, baik sudah dibayar maupun belum, tidak bisa dihapus. Solusinya, jika ada rumah yang sudah tidak perlu lagi aktif, anda bisa nonaktifkan rumah tersebut. 1 Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Gunakan kotak Filter untuk mencari menu. Gunakan kata kunci Rumah. 3 Klik menu Rumah di bagian Penghuni. 4 Centang rumah yang akan dinonaktifkan. 5 Klik dropdown Tindakan, kemudian pilih opsi Rumah dinonaktifkan. 6 Pada pop-up informasi, klik tombol Yakin. 7 Rumah tersebut berhasil dinonaktifkan. Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Tambah Kategori Rumah Menambah Kategori Rumah Baru Selain dibuat secara otomatis ketika anda impor warga dengan kolom kategori rumah terisi, anda juga bisa menambahkan secara manual pada panel admin jika diperlukan. 1 Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Klik menu Kategori Rumah di bagian Penghuni. 3 Klik tombol Buat Kategori Rumah 4 Klik isian Nama Kategori , kemudian isikan nama yang diinginkan. Penamaan ini kami sarankan menyesuaikan keperluan penagihan, karena tujuan pengkategorian rumah ini adalah untuk mempermudah pembuatan tagihan. Misal: Jika ada perbedaan antara tagihan rumah kosong dan rumah isi, anda bisa membuat kategori « Rumah Kosong » dan « Rumah Isi ». Jika IPL nya dipisahkan berdasarkan nominal, anda bisa langsung membuat kategori « Rumah IPL 100 », « Rumah IPL 125 », dst. 5 Klik tombol Buat Kategori Rumah Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Menambah Rumah Secara Manual Tambahkan Rumah di RTPINTAR Data rumah secara otomatis dibuat ketika warga mendaftar dengan link atau data warga diimpor. Namun anda tetap bisa menambahkan secara manual data rumah jika diperlukan. Kuota Rumah Berdasarkan Paket Langganan Anda hanya bisa menambahkan rumah hingga maksimal kuota dari paket langganan yang Anda pilih. Paket 100 rumah dengan biaya langganan 120.000 berarti maksimal rumah yang bisa ditambahkan adalah 100 rumah: maks 200 rumah, 170.000/bulan atau 1.700.000/tahun maks 400 rumah, 245.000/bulan atau 2.450.000/tahun maks 600 rumah, 300.000/bulan atau 3.000.000/tahun maks 800 rumah, 375.000/bulan atau 3.750.000/tahun maks 1.000 rumah, 450.000/bulan atau 4.500.000/tahun maks 1.500 rumah, 600.000/bulan atau 6.000.000/tahun maks 2.500 rumah, 900.000/bulan atau 9.000.000/tahun lebih dari 2.500 rumah biayanya bisa dikomunikasikan dengan tim RTPINTAR. Cek ke menu Billing untuk melihat paket langganan Anda saat ini dan masa berlaku langganan Anda. 1 Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Gunakan kotak Filter untuk mencari menu. Ketik Rumah untuk mencari semua menu yang mengandung kata rumah. 3 Klik menu Rumah di bagian Penghuni. 4 Klik tombol Buat Rumah/Unit. Jika jumlah rumah aktif Anda telah melebihi batas paket langganan, maka tombol Buat Rumah/Unit tidak muncul. Jika Anda perlu upgrade paket langganan Anda, silakan hubungi CS di support@rtpintar.freshdesk.com atau +62 817-6866-833 5 Isi Blok rumah. Jika rumah anda tidak memiliki identifikasi blok, bisa menggunakan identifikasi lain seperti nama jalan dll. Jika tidak ada sama sekali, silakan isi dengan tanda minus (-). Isian ini wajib diisi. 6 Isi Nomor rumah berdasarkan blok. Isian ini wajib diisi. 7 [Opsional] Isi Nama Jalan dari rumah. Tidak masalah jika duplikat dengan blok. Atau anda juga bisa kosongi karena ini tidak wajib. 8 [Opsional] Anda juga bisa mengisi nama Pemilik Sah dari rumah ini. Isian ini tidak terhubung ke warga karena bisa jadi pemiliknya tidak tinggal di lingkungan dan tidak terdaftar. Anda bisa kosongi isian ini karena tidak wajib diisi. 9 [Opsional] Anda bisa mendokumentasikan ukuran dari rumah pada isian Luas . Isian ini tidak hanya untuk luas rumah atau luas tanah, tapi bisa juga digunakan untuk perhitungan lain seperti jumlah kamar kosan yang ada pada rumah tersebut. Isian ini bisa digunakan untuk menghitung nilai tagihan. Isian ini tidak wajib diisi, sehingga bisa anda kosongkan. 10 [Opsional] Pilih Jenis Kepemilikan dari rumah ini. Anda bisa mengosongkan isian ini karena tidak wajib diisi. 11 [Opsional] Anda bisa memilih Status Penghuni dari rumah yang ditambahkan ini. 12 [Opsional] Anda bisa memilih Kategori Rumah yang ditambahkan ini. Isian ini adalah opsional, sehingga tidak apa-apa jika dikosongkan. 13 Klik checkbox Aktif? sehingga tercentang. Jika tidak tercentang, rumah ini tidak bisa digunakan untuk menambahkan data warga dan tidak akan dihitung di total rumah. 14 Klik tombol Buat Rumah/Unit Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520 Update Nama Kategori Rumah Update Nama Kategori Rumah di RTPINTAR Jika perlu mengubah nama kategori rumah yang sudah dibuat sebelumnya, anda bisa melakukan dengan langkah-langkah di bawah ini. Tidak perlu khawatir terkait dengan data rumah-rumah yang sudah diassign ke kategori rumah tersebut karena akan mengikuti. 1 Buka panel admin RTPINTAR di https://app.rtpintar.com/admin/dashboards/main 2 Klik Kategori Rumah di bagian Penghuni 3 Jika diperlukan, Anda bisa cari kategori yang ingin diubah dengan kotak pencarian berikut: 4 Klik tombol edit pada kategori yang ingin diubah. 5 Ubah Nama Kategori . 6 Klik tomobl Update Kategori Rumah Butuh bantuan lebih lanjut? Tim CS RTPINTAR siap membantu Anda. Hubungi CS via WhatsApp Email CS © 2026 RTPINTAR by PT Arsitek Perangkat Lunak Indonesia 18 Office Park, #10th floor - Lot A Jl. T.B. Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Indonesia — 12520